Mengapa kita perlu
mengetahui keuangan negara? Karena kita merupakan bagian dari warga negara Indonesia
yang mempunyai hak dan kewajiban terhadap jalannya pemerintahan negara ini.
Dengan belajar keuangan Negara , kita dapat berpartisipasi dalam mengawasi
pengelolaan keuangan negara. Belajar keuangan negara ini meliputi penyusunan
anggaran sampai dengan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran. Kali ini saya hanya akan menjelaskan secara
garis besar dan sederhana sehingga mudah dipahami.
Negara dalam mengelola
keuangan ibarat sebuah keluarga. Dalam sebuah keluarga, untuk dapat memenuhi
kebutuhan sehari-hari diperlukan uang untuk belanja. Bukan hanya itu saja, agar
penerimaan dan belanja seimbang perlu ada manajemen yang baik. Kalau pun
terpaksa berhutang, jumlahnya seminimal mungkin. Proses pengelolaan keuangan negara
ini diawali dari penganggaran yaitu pemerintah menghitung perkiraan kebutuhan
dana dan pengalokasiannya. Anggaran yang dibuat oleh pemerintah baru dapat
dilaksanakan setelah mendapat persetujuan dari DPR dalam bentuk UU APBN. Setiap pengguna anggaran yang nantinya disebut
satuan kerja Kementerian/Lembaga (satker) harus membuat kebutuhan dana berdasarkan
Rencana Kerja Anggaran Kementerian Lembaga (RKAKL). Kebutuhan dana ini nantinya
akan disampaikan kepada Kementerian Keuangan untuk mendapat pengesahan yang
disebut DIPA.
Ilustrasi dalam sebuah
keluarga, ibaratnya ayah adalah Kementerian Keuangan yang bertugas mencari/menyediakan
uang sedangkan ibu adalah sebagai Kementerian Lembaga yang ‘meminta’ uang untuk
belanja. Ayah sudah membuat peraturan bahwa anggaran belanja bulan depan adalah
sekian (misal 5 juta). Kemudian Si ayah mengalokasikan anggaran tersebut
dibagi-bagi misal untuk makan sehari-hari 2 juta, sekolah anak 2 juta, sisanya
untuk lain-lain. Ayah kemudian bekerja mencari /menyediakan uang, tugas mencari
uang ini adalah tugas Dirjen Pajak dan Dirjen Beacukai. Karena uang sudah dianggarkan, Ibu tidak bisa seenaknya
sendiri dengan membelanjakan uang yang disediakan ayah untuk membeli kebutuhan
di luar atau melebihi anggaran yang sudah ditentukan. Sebenarnya ada prosedur
dan dokumen lebih rinci yang mengatur tentang bagaimana caranya Kementerian
Lembaga mencairkan anggaran yang tujuannya agar anggaran digunakan secara tepat
sasaran dan sesuai pagu (tidak melebihi jumlah yang ditentukan). Dari ilustrasi di atas kita dapat memahami
bahwa bukan salah Kementerian Keuangan jika pajak-pajak itu ternyata salah
sasaran penggunaannya karena Kementerian Keuangan ibarat ayah yang hanya menyediakan uang sedangkan Kementerian
Lembaga ibarat Ibu yang membelanjakannya.
Pemerintah
bertanggungjawab dalam menggunakan anggarannya dengan membuat Laporan Keuangan
Pemerintah Pusat yang akan diperiksa/diaudit oleh BPK(Badan Pemeriksa
Keuangan). Ibaratnya Ibu harus membuat catatan dan bukti-bukti (misal kuitansi
belanja) dan Ayah membuat laporannya. Secara sederhana dapat dijelaskan bahwa
BPK akan memeriksa apakah benar catatan itu benar-benar dicatat berdasarkan
kuitansi dan apakah ibu membelanjakan uang sesuai dengan anggaran yang
ditentukan. Demikian gambaran sederhana
pengelolaan keuangan negara. Tentu dalam praktiknya lebih rumit lagi karena kompleksnya
pekerjaan Kementerian Keuangan yang tidak hanya mencari dan menyediakan dana
bagi negara.
0 comments:
Post a Comment
Budayakan komentar dengan bahasa yang sopan.