Emansipasi Pria Menuntut Cuti Melahirkan, Habis Mendung Terbitlah Mentari

Leave a Comment

~Sebuah catatan surat dari Kartono (plesetan dari Kartini)~

Sebagai seorang laki-laki yang sudah menikah pasti mempunyai tanggung jawab terhadap keluarga dan istrinya. Sesibuk apa pun kita dengan pekerjaan di kantor, seharusnya mempunyai waktu untuk orang-orang yang kita sayangi dan cintai. Keluarga juga mempunyai hak terhadap waktu yang kita miliki. Walaupun negara atau perusahaan sudah memberikan fasilitas berupa hak cuti kepada seorang lelaki, apakah adil jika hanya ada cuti melahirkan yang diberikan kepada para perempuan?


Ketika seorang istri melahirkan, sejauh apa pun jarak dan sesibuk apa pun suami bekerja seharusnya bisa mendampingi sang istri. Apakah yang membuat peraturan mengenai cuti melahirkan ini masih lajang saat menyusunnya sehingga tidak mengerti hal ini? Wahai pembuat kebijakan, tahukah Anda bahwa ada suami dan istri yang terpisah jarak karena pekerjaan? Cobalah sejenak membayangkan posisi Anda jika bekerja di Papua sementara istri dan keluarga Anda berada di Jawa. Ketika istri Anda melahirkan, sungguh tega kah Anda tidak memdampinginya? Walaupun bisa menggunakan cuti tahunan, mari kita coba evaluasi lagi apakah itu sudah cukup?


Tahukah Anda bahwa setelah melahirkan, seorang istri dan bayi membutuhkan perawatan dan perhatian? Seorang perempuan yang baru saja melahirkan membutuhkan suami yang merawat dan menjaganya sebelum dia benar-benar kuat pasca melahirkan. Siapa lagi kalo bukan suami yang merawatnya? Oleh sebab itu, seorang pria membutuhkan cuti melahirkan. Entah berapa lamanya tetapi seharusnya ada cuti khusus melahirkan untuk pria. Kami para pria menuntut emansipasi pria, semoga suatu hari kelak kebijakan ini dibuat. 



0 comments:

Post a Comment

Budayakan komentar dengan bahasa yang sopan.