Bukan Salah Ayah Jika Ibu Salah Pakai Uang, Bukan Salah Pajak Jika Tak Tepat Sasaran

Leave a Comment
Mengapa kita perlu mengetahui keuangan negara? Karena kita merupakan bagian dari warga negara Indonesia yang mempunyai hak dan kewajiban terhadap jalannya pemerintahan negara ini. Dengan belajar keuangan Negara , kita dapat berpartisipasi dalam mengawasi pengelolaan keuangan negara. Belajar keuangan negara ini meliputi penyusunan anggaran sampai dengan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran.  Kali ini saya hanya akan menjelaskan secara garis besar dan sederhana sehingga mudah dipahami.


Negara dalam mengelola keuangan ibarat sebuah keluarga. Dalam sebuah keluarga, untuk dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari diperlukan uang untuk belanja. Bukan hanya itu saja, agar penerimaan dan belanja seimbang perlu ada manajemen yang baik. Kalau pun terpaksa berhutang, jumlahnya seminimal mungkin. Proses pengelolaan keuangan negara ini diawali dari penganggaran yaitu pemerintah menghitung perkiraan kebutuhan dana dan pengalokasiannya. Anggaran yang dibuat oleh pemerintah baru dapat dilaksanakan setelah mendapat persetujuan dari DPR dalam bentuk UU APBN.  Setiap pengguna anggaran yang nantinya disebut satuan kerja Kementerian/Lembaga (satker) harus membuat kebutuhan dana berdasarkan Rencana Kerja Anggaran Kementerian Lembaga (RKAKL). Kebutuhan dana ini nantinya akan disampaikan kepada Kementerian Keuangan untuk mendapat pengesahan yang disebut DIPA.

Ilustrasi dalam sebuah keluarga, ibaratnya ayah adalah Kementerian Keuangan yang bertugas mencari/menyediakan uang sedangkan ibu adalah sebagai Kementerian Lembaga yang ‘meminta’ uang untuk belanja. Ayah sudah membuat peraturan bahwa anggaran belanja bulan depan adalah sekian (misal 5 juta). Kemudian Si ayah mengalokasikan anggaran tersebut dibagi-bagi misal untuk makan sehari-hari 2 juta, sekolah anak 2 juta, sisanya untuk lain-lain. Ayah kemudian bekerja mencari /menyediakan uang, tugas mencari uang ini adalah tugas Dirjen Pajak dan Dirjen Beacukai.  Karena uang sudah dianggarkan, Ibu tidak bisa seenaknya sendiri dengan membelanjakan uang yang disediakan ayah untuk membeli kebutuhan di luar atau melebihi anggaran yang sudah ditentukan. Sebenarnya ada prosedur dan dokumen lebih rinci yang mengatur tentang bagaimana caranya Kementerian Lembaga mencairkan anggaran yang tujuannya agar anggaran digunakan secara tepat sasaran dan sesuai pagu (tidak melebihi jumlah yang ditentukan).  Dari ilustrasi di atas kita dapat memahami bahwa bukan salah Kementerian Keuangan jika pajak-pajak itu ternyata salah sasaran penggunaannya karena Kementerian Keuangan ibarat ayah yang  hanya menyediakan uang sedangkan Kementerian Lembaga ibarat Ibu yang membelanjakannya.

Pemerintah bertanggungjawab dalam menggunakan anggarannya dengan membuat Laporan Keuangan Pemerintah Pusat yang akan diperiksa/diaudit oleh BPK(Badan Pemeriksa Keuangan). Ibaratnya Ibu harus membuat catatan dan bukti-bukti (misal kuitansi belanja) dan Ayah membuat laporannya. Secara sederhana dapat dijelaskan bahwa BPK akan memeriksa apakah benar catatan itu benar-benar dicatat berdasarkan kuitansi dan apakah ibu membelanjakan uang sesuai dengan anggaran yang ditentukan. Demikian gambaran sederhana pengelolaan keuangan negara. Tentu dalam praktiknya lebih rumit lagi karena kompleksnya pekerjaan Kementerian Keuangan yang tidak hanya mencari dan menyediakan dana bagi negara.  

0 comments:

Post a Comment

Budayakan komentar dengan bahasa yang sopan.